Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024 tak Dikocok Ulang, Orang Demokrat Sebut-sebut Magic Number! Simak Kata-katanya

Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024 tak Dikocok Ulang, Orang Demokrat Sebut-sebut Magic Number! Simak Kata-katanya Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai seharusnya nomor urut partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 dikocok ulang.

Bukan seperti pada Pemilu 2019, berdasarkan kesepakatan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Perubahan-perubahan ini tentunya memiliki konsekuensi pula pada perubahan penomoran peserta pemilu. Setiap partai menginginkan magic number yang memudahkan untuk membangun branding partai," ujar Kamhar dilansir dari republika, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Momen Megawati dan SBY Satu Meja di KTT G20 Bali, 'Ini Menunjukkan Satu Kebesaran Jiwa'

Di samping itu, terdapat banyak partai politik baru yang menjadi peserta Pemilu 2024. Sehingga ia berpandangan agar nomor urut peserta Pemilu mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melakukan kocok ulang.

"Jumlah dan partai-partai yang menjadi peserta pemilu ada perbedaan disetiap pemilu. Ada partai baru, dan ada juga partai yang sebelumnya peserta kemudian tak lagi menjadi peserta," ujar Kamhar.

Baca Juga: Tak Tampak Batang Hidungnya di KTT G20, Kemana Wapres Ma'ruf Amin?

Kendati demikian, jika memang ihwal nomor urut tersebut sudah disepakati dalam Perppu UU Pemilu, Partai Demokat akan mengikuti keputusan tersebut. Partai berlambang bintang mercy itu sendiri diketahui mendapatkan nomor urut 14 pada Pemilu 2019.

"Jika telah menjadi keputusan tak akan di ubah tentu akan kami hormati. Masing-masing pihak baik itu yang menerima maupun menolak memiliki argumentasi. Namun jika telah menjadi keputusan, tentunya akan diindahkan dan dilaksanakan," ujar Kamhar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku setuju dengan rencana partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Ketentuan terkait nomor urut ini diketahui akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilu.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, ketika nomor urut partai lama tidak diundi saat Pemilu 2024, tentu akan ada efek positif. Salah satunya adalah masyarakat lebih mudah mengingat partai politik karena nomor urutnya sama dengan nomor urut di pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Ngotot Dilecehkan Brigadir J, Eh.. Tapi Ogah Visum Nih, Pengacaranya Buka-bukaan begini

Dengan tidak adanya pengubahan nomor urut partai, Idham berharap partisipasi politik masyarakat meningkat saat gelaran Pemilu 2024. Terkait pasal nomor urut ini dalam Perppu, Idham mengatakan bahwa pasal tersebut akan bersifat terbuka.

"Jadi bagi partai yang ingin menggunakan nomor urut sebelumnya silakan, tapi bagi partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru ya nanti dilakukan pengundian," ungkapnya.

Baca Juga: Ketemu Gibran Rakabuming, Kunjungan Anies ke Solo Disebut Persiapan Pemilu 2024?

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover