Populis, Jakarta -
Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus bergulir. Diketahui, dalam kasus tersebut ada 5 terdakwa.
Sala satu terdakwa kasus Brigadir J tersebut yakni Bripka RR kembali membongkar fakta baru. Bripka RR mengungkapkan soal kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Bripka RR mengatakan bahwa dirinya tidak melihat adanya kekerasan seksual. Ia juga menegaskan tidak adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi namun cuman ada pertengkaran.
Melalui Erman Umar selaku pengacara pribadinya, Bripka RR juga mengaku berusaha menenangkan situasi tersebut.