Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyetop sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), sidang dugaan kasus pembunuhan berencana yang sudah dikebut sejak Oktober 2022 itu mulanya direncanakan kembali digelar dalam pekan ini, namun mendadak diundur hingga 22 November 2022.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awalnya menyebut penundaan sidang itu dilakukan karena ada hajatan KTT G20 di Nusa Dua, Bali, kekinian PN Jaksel meralat pernyataan tersebut dan menyebut sidang itu disetop selama sepekan untuk evaluasi.
Terlepas dari alasan tersebut, sidang lanjut Ferdy Sambo pada pekan depan bakal menghadirkan berbagai saksi. Total ada 9 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan mulai dari sopir ambulans yang mengevakuasi jenazah Brigadir J, petugas CCTV hingga petugas kesehatan yang melakukan tes PCR kepada rombongan Ferdy Sambo setelah mereka pulang dari Magelang.
Berikut 9 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan tersebut sebagaimana yang disebutkan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis ketika dikonfirmasi Kamis (17/11/2022):
1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).
5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).
6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
7. Nevi Afrilia (Petugas swab di Smart Co Lab).
8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas swab di Smart Co Lab).
9. Novianto Rifai (Staf pribadi Ferdy Sambo).
Lanjutan sidang dengan menghadirkan 9 saksi yang akan digelar pada 22 November 2022 ini juga telah dibenarkan pihak PN Jakarta Selatan. Para saksi ini dihadirkan untuk bersaksi bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sementara sehari sebelumnya atau pada Senin 21 November 2022, PN Jaksel akan memeriksa terdakwa Berada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky.
"Iya (sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya digelar lagi pekan depan)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Baca Juga: Ketahuan! Putri Candrawathi Rayu Adik Brigadir J Berbuat Terlarang Setiap Minggu, Astaga