Baru-baru ini, budayawan Sunda, Budi Dalton, sedang menjadi sorotan publik hingga terserat kasus dugaan penistaan agama akibat pernyataannya yang menyebut bahwa miras adalah minuman Rasulullah SAW.
Budi Dalton dilaporkan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama akibat pernyataannya tersebut.
Menanggapi kecaman terhadap videonya itu, Budi Dalton mengaku sudah menyampaikan klarifikasi beberapa kali sekaligus menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.
Dalam sebuah video yang beredar, Budi Dalton menyebut bahwa video dirinya soal miras itu minuman Rasulullah SAW sebenarnya sudah dibuat sejak tiga tahun yang lalu. Namun, potongan videonya viral lagi usai diunggah oleh sebuah akun TikTok.
“Video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu, dan saat itu juga saya sudah membuat beberapa klarifikasi,” kata Budi dikutip Populis.id pada Minggu (20/11/2022).
Ia melanjutkan, “Video ini bukan pembenaran. Saya bersalah dalam hal ini, dan saya mengakui kesalahan itu untuk tidak akan mengulanginya ke depan, dan ini mudah2an video klarifikasi terakhir saya.”
Budi kemudian menjelaskan kalau dirinya tidak ada niatan untuk melakukan penistaan agama. Akan tetapi, persepsi publik tidak sama dengan dirinya.
Ia menyampaikan, “Ini sebagai pelajaran agar dapat memperbaiki narasi-narasi yang sebenarnya secara niatan tidak ada, tapi menurut publik kan dianggapnya salah.”
Selain itu, ia sendiri sempat mendatangi Ketua PWNU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad untuk meminta nasihat atas pernyataan yang dibuatnya. Dalam pertemuan itu, ia kembali menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan.
Menanggapi pernyataan Budi yang kontroversial, Juhaidi pun berharap kritikus musik itu bisa mengambil pelajarannya karena walaupun niatnya baik, belum tentu publik menilainya seperti itu sehingga ia menyarankan untuk menggunakan narasi yang pantas saja.