Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut secara transparan karena telah banyak merugikan masyarakat Indonesia.
“Dalam kasus yang sifatnya nasional ini, penyelidikan yang menuju pada proses projustitia harus dilakukan secara transparan,” kata Arsul dalam keterangan tertulis, Jakarta pada Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Ternyata... Modal Pilpres 2024 Erick Thohir Bisa Jadi Dari Sini Nih
Kata dia, jika jajaran Bareskrim Polri dapat membuktikan penegakan hukum kasus gagal ginjal akut dilakukan secara adil dan transparan, maka hal tersebut bisa memenuhi ekspektasi publik mengenai penegakan hukum di Tanah Air yang berkeadilan.
“Jika ini yang menjadi pilihan, publik baru akan menilai bahwa penegakan hukum kita itu serius dan berkeadilan, bukan sekadar karena tidak enak terhadap publik sehingga perlu ada yang diproses hukum,” katanya.
Arsul meminta Bareskrim Polri agar tidak tebang pilih dalam memproses kasus gagal ginjal akut.
“Bareskrim Polri perlu melakukan penegakan hukum dalam kasus ini dengan tidak tebang pilih atau pendekatan ‘sampling’ dan tidak ‘limitatif’ dengan hanya mentersangkakan pihak tertentu,” paparnya.
Ia juga meminta Bareskrim untuk menindak seluruh pihak, termasuk pejabat di jajaran pemerintahan yang terbukti melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
“Ya, betul,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (17/11).
Dua perusahaan tersebut diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.