Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara menanggapi pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru-baru ini tegas membantah pernyataan soal pasokan informasi penting buat dirinya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dimana Kamaruddin mengaku punya orang dalam di BIN yang membocorkan banyak informasi penting terkait kasus Duren Tiga itu.
Kamaruddin justru membantah balik pernyataan BIN, dia menegaskan, lembaga negara ini sama sekali tidak berhak melarang anggotanya untuk memberi informasi penting kepada dirinya, toh informasi itu, kata dia digunakan untuk penegakan hukum di negara ini.
"BIN tidak bisa menghalangi anak buahnya atau anggotanya buat berbicara dengan saya. Itu pribadi, saya katakan bukan secara lembaga tapi pribadi," kata Kamaruddin kepada wartawan dikutip Senin ( (21/11/2022).
Kendati mengatakan BIN tak bisa melarang anggotanya untuk memberikan informasi kepada dirinya, namun kata Kamaruddin, tugas lembaga ini memang bekerja untuk mencari dan memberikan informasi kepada presiden, BIN kata dia tak pernah pernah mengirim anggotanya untuk membantu dirinya dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
"Tidak ada kepentingan BIN mengabdi kepada saya, kepentingan BIN hanya mengabdi kepada presiden," tegas Kamaruddin.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kalau BIN memberikan bantahan terkait dengan klaim dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, soal pemberian informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak.
Diungkapkan oleh juru bicara BIN, Wawan H Purwanto, memastikan kalau pihaknya hanya akan melaporkan terkait dengan informasi intelijen hanya kepada single client, dalam hal ini Presiden RI.
Dikatakan oleh Wawan, apa yang diklaim oleh Kamaruddin Simanjuntak adalah tidak benar adanya.
"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN, memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," ungkap Wawan, Sabtu (5/11/2022) lalu.