Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin menyambut baik permintaan maaf komedian Budi Dalto atas pernyataan Miras Minuman Rasulullah. Di mana pernyataan tersebut diutarakan di youtube pribadinya beberapa tahun silam.
Meski mengapresiasi pernyataan maaf dari Budi Dalto, Novel Bamukmin menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus proses pidana yang sudah berjalan. Menurutnya, laporan yang dia buat terap harus dilanjutkan.
"Permintaan maaf tidak bisa menggugurkan proses hukum," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Senin (21/11/2022).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian perlu segera melakukan langkah cepat dan terukur untuk menyikapi kasus tersebut. Novel berharap, penyidik segera menahan Budi atas dugaan penistaan agama.
Menurut Novel, pasal yang diduga dilanggar Budi sudah memenuhi syarat obyektif dan subyektif penahanan. Menurutnya, tindakan tegas itu juga harus dilalukan agar Budi tidak mengulangi perbuatan.
"Saya berharap polisi akan segera proses Budi Dalton dan dilakukan penahanan agar Budi Dalton tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Novel Bamukmin sebelumnya sudah melaporkan budayawan, komedian, dan Youtuber asal Jawa Barat, Budi Setiawan alias Budi Dalton ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena menyebut miras sebagai minuman Rasulullah.
Menanggapi kecaman terhadap videonya itu, Budi Dalton mengaku sudah menyampaikan klarifikasi beberapa kali sekaligus menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.
Dalam sebuah video yang beredar, Budi Dalton menyebut bahwa video dirinya soal miras itu minuman Rasulullah SAW sebenarnya sudah dibuat sejak tiga tahun yang lalu. Namun, potongan videonya viral lagi usai diunggah oleh sebuah akun TikTok