Suruh Ridwan Soplanit Jangan Sebar Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Jangan Ramai-Ramai, Jangan Ngomong Kemana-mana, Ini Aib..

Suruh Ridwan Soplanit Jangan Sebar Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Jangan Ramai-Ramai, Jangan Ngomong Kemana-mana, Ini Aib.. Kredit Foto: Suara.com

Ferdy Sambo meminta mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit agar kasus pembunuhan Brigadir J tak tersebar ke mana-mana. Hal tersebut dikatakan oleh Ferdy Sambo kepada Ridwan Soplanit di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Saat itu, Ridwan masih menerima informasi bahwa terjadi pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ketika ingin meninggalkan lokasi, hal itu disampaikan kepada Ridwan.

"Pak FS sempat sampaikan bahwa, 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya', itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulia," ujar Ridwan ketika bersaksi dalam kasus Brigadir J, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Dibongkar Abis-abisnya, Akting Ferdy Sambo Nyaris Nangis Sambil Pukul Tembok hingga Dekatkan Jidatannya

Ia juga mengatakan, konteks yang dikatakan oleh Ferdy Sambo terkait peristiwa itu agar tak diketahui oleh pihak lain.

"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya ke Kapolres atau ke mana," ungkap Ridwan.

Baca Juga: Heboh soal Enam Pelajar Aniaya Seorang Nenek, UAS Langsung Bawa-bawa Ibu Anies Baswedan, Ada Apa?

Diketahui, hari ini (21/11/2022) ada tiga terdakwa yang menjalani persidangan pembunuhan Brigadir J, mereka yaitu, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait

Terpopuler

Terkini