AKBP Ridwan Soplanit menjadi salah satu perwira yang dimutasi ke Yanma Mabes Polri imbas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Ridwan yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
"Untuk tanggal saya lupa (dimutasi ke Yanma). Setelah peristiwa itu kurang lebih tiga minggu," kata Ridwan saat bersaksi dalam sidang kasus Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Kamu dipindahkan karena apa?" tanya hakim.
"Terkait penanganan kasus," jawab Ridwan.
"Apakah karena kamu nggak sanggup menangani apa kamu diduga menyalahgunakan?" tanya hakim lagi.
Ridwan mengaku mengalami kesulitan saat olah tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta Selatan, lantaran adanya intervensi atau campur tangan dari Ferdy Sambo dan petugas Propam Mabes Polri.
"Dianggap kurang profesional kurang maksimal. Memang penanganan itu nilai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci diambil itu bukan di bawah penanganan kami dibawa Propam kami mengalami kesulitan investigasi," tutur Ridwan.
"Karena ada Propam makanya kesulitan?" lanjut hakim.
"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP, investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," jelas Ridwan.
"Karena ada campur tangan Propam?" tanya hakim.
"Betul, yang saat itu ada di TKP," sebut Ridwan.
"Kalau kamu lazimnya, ini dari pengalaman, kamu selama bertugas di polisi di Reserse, selama tugas jadi polisi, ada tidak saat kamu menolak? ada intervensi?" tanya hakim.
"Tidak pernah," kata Ridwan.
"Baru kali ini ada intervensi?" tanya hakim lagi yang diiyakan Ridwan.
Ridwan tak memungkiri akhirnya ikut terkena saksi dari majelis etik. Hakim lantas memerhatikan raut wajah Ridwan sambil bertanya.
"Pangkatmu apa?" tanya hakim.
"AKBP," jawab Ridwan.
"Kalau di kampung saya, AKBP udah kapolres itu, ya kan," ucap hakim.
"Betul," jawab Ridwan.
"Kamu ceritakan sudah pindah ke Yanma kayak sedih saya lihat kamu," kata hakim.
"Iya," jawab Ridwan.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.