Video mencatut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 20 November 2022.
Video itu disertai sampul dan judul yang menarasikan, Gibran menjemput paksa terduga pelaku penghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait.
"GIBRAN TAK TINGGAL DIAM JEMPUT PAKSA SENDIRI PENGHINA IBUNYA..!!!
GIBRAN BENAR-BENAR MURKA, PROSES HUKUM SEBERAT-BERATNYA PENGHINA IBU IRIANA"
Setelah dilakukan penelusuran untuk cek fakta, tidak benar Gibran menjemput paksa terduga pelaku penghina Iriana Jokowi.
Melansir Tribunnews, Gibran menegaskan bahwa dirinya tidak akan melaporkan pelaku yang diduga menghina Iriana. Meski demikian, Gibran mengecam perbuatan sosok di balik akun @KaprofilJati itu.
Baca Juga: Soal Kasus Penghinaan Iriana Jokowi, Siap-siap Pelaku Bakal Nginep di Penjara Sampai 4 Tahun
Sementara pihak Polri akan tetap memburu terduga pelaku penghina Iriana tersebut. Mengutip dari Warta Ekonomi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut pihaknya akan terus melakukan penyelidikan meski belum ada laporan terkait kasus tersebut.
Pihaknya, kata dia, sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan menemukan adanya unsur pidana dari unggahan akun @KaprofilJati. Namun, hingga saat ini pemilik akun tersebut belum ditangkap.