Bripka RR atau Ricky Rizal menjadi salah satu terdakwa yang hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/11/2022).
Dalam persidangan terungkap bahwa rekening tabungan Bripka RR melakukan transaksi dengan mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica.
Hal tersebut disampaikan oleh Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine yang menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Tanggal 7 Agustus tidak ada transaksi, lalu ada transaksi lagi tanggal 12 Agustus, itu pemindahan ke rekening 446266340, saudari Tris, di sini hanya keterangannya itu saja," ujar Anita.
Anita menyebutkan transaksi ke Trisha senilai Rp30 juta.
Mengenai hal itu, pengecara Bripka RR, Zena Dinda Defaga mengungkapkan bahwa kliennya bukanlah orang yang mengirimkan uang ke anak Putri Candrawathi itu. Karena, Bripka RR pada saat itu sudah ditahan sejak Minggu (7/8/2022).
“Betul Rp30 juta. RR tidak mengetahui jelaskan, karena tanggal 7 Agustus RR sudah ditahan,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa rekening atas nama Ricky Rizal itu dipegang oleh istri Ferdy Sambo. Dan diduga bahwa, orang yang mengirimkan uang itu ialah Putri Candrawathi.
“Bukan, HP operasional itu sudah sama ibu PC yang pegang dari sebelum RR ditahan,” katanya.