Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, mengaku kena prank dan dirugikan akibat mengikuti skenario Ferdy Sambo soal tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E serta dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Ridwan blak-blakan menyampaikan kerugian yang dialami karena dirinya harus dimutasi padahal tak ikut dalam pembunuhan Brigadir J. Hal itu diungkapkan saat dirinya menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022).
Dalam sidang tersebut, Ridwan mengaku dirugikan karena kariernya terhambat gara-gara kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs. Pasalnya, ia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) setelah dinilai tidak profesional dalam menangani insiden berdarah tersebut.
Tak hanya itu, Ridwan bahkan terang-terangan menyebut kalau Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J bersama Bharada E.
Awalnya, ia mengungkap cerita Ferdy Sambo yang menyebut kalau kejadian di rumah dinasnya merupakan tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, kemudian bertanya, “Disuguhi seperti yang kamu ceritakan bahwa terjadi tembak menembak antara Eliezer dengan Yosua, seperti yang kamu lakukan tadi. Sampai berapa lama cerita itu ada di benakmu?”
“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu, sampai di Polda Metro juga masih sama. Sampai di Bareskrim masih sama,” kata Ridwan.
Hakim Wahyu menanggapi lagi, “Nah sekarang cerita itu benar atau enggak?”
“Tidak benar yang mulia,” jawabnya.
Majelis Hakim kemudian bertanya ;soal peristiwa yang terjadi di Duren Tiga. Meski sempat ragu, Ridwan akhirnya mengungkap kalau insiden itu merupakan penembakan, bukan baku tembak.
“Yang benar yang mana menurut kamu?” tanya Majelis Hakim.
Tetangga Ferdy Sambo itu membalas, “Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak, tapi peristiwa....”
“Enggak usah sungkan,” kata hakim.
Ridwan menyatakan, “Peristiwa menembak, Josua ditembak, seperti itu.”
Mendengar pernyataan itu, Majelis Hakim pun menegaskan pertanyaannya soal siapa orang yang menembak Brigadir J.
“Oleh siapa (Brigadir J ditembak)?” tanya hakim.
Ridwan menjawab, “Oleh Bharada E yang mulia, dan FS.”
Hakim menegaskan jawaban tersebut, “Oleh Bharada E dan FS?”
Ridwan menjawab, “Iya betul.”
Sementara itu, sebelumnya Ferdy Sambo sendiri telah membantah kalau dirinya ikut menembak Brigadir J seperti apa yang disampaikan oleh Bharada E.
“Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut,” kata pengacara eks Kadiv Propam itu, Arman Hanis, pada Sabtu (10/9/2022).