Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara menanggapi kabar terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi yang disebut-sebut terpapar Covid-19. Atas alasan ini pula, Putri Candrawathi tak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana membenarkan kabar tersebut, dia mengatakan istri Ferdy Sambo itu baru terdeteksi terpapar Covid-19 pada Senin (21/11/2022) kemarin setelah dirinya mengeluhkan kondisi kesehatannya.
“Baru kemarin setelah yang bersangkutan mengeluh sakit. Setelah dicek positif, reaktif,” kata I Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi Selasa (22/11/2022).
Sejauh ini kata dia, pihak Kejagung belum mendapatkan informasi kondisi kesehatan Putri Candrawathi dari dokter, namun yang jelas, Putri sudah dipastikan positif Covid-19 setelah menjalani berbagai tes kesehatan.
“Maka dari itu kami mengusulkan disidangkan pakai Zoom kan bisa. Jadi persidangan tetap bisa jalan,” ujar Ketut.
Sementara itu Ferdy Sambo mengaku istrinya Putri Candrawathi positif Covid-19 lantaran pihak rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga istrinya ikut terpapar penyakit menular itu. Selama ini kata Ferdy Sambo istrinya sama sekali belum terpapar corona sebab dia dan keluarganya menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Istri saya sudah tidak mematuhi (prokes) di rutan kejaksaan makanya dia positif sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," kata Ferdy Sambo di ruang sidang Selasa (22/11/2022).
Eks Kadiv Propam Polri itu menjelaskan, selama ini keluarganya selalu rutin melakukan tes PCR untuk memastikan diri mereka steril dari virus corona, selain itu penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman, rutin mencuci tangan dan penggunaan masker mereka terapkan secara ketat. Namun kondisi seperti itu tak diterapkan di Rutan Kejagung sehingga para tahanan termasuk Putri Candrawathi rawan terpapar.
"Saya perlu tambahkan selain saya melakukan PCR, saya juga menambahkan swab antigen yang ada di ruangan atau di rumah untuk mempercepat proses apakah hasilnya itu positif atau negatif. Saya juga menyampaikan kepada saksi Ishbah bahwa keluarga saya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid ini," imbuhnya.