Populis, Jakarta -
Sidang lanjutan kasus Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/11) hari ini.
Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan Adzan Romer selaku saksi. Polisi yang memiliki pangkat brigadir tersebut merupakan eks ajudan Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya, Adzan Romer mengatakan jenis senjata api yang sempat jatuh dari tangan FS sebelum eks Kadiv Propam Polri tersebut menembak Brigadir J. Ia melihat pistol jatuh pada saat FS tiba di rumah dinasnya, pada 8 Juli 2022 sore.
Di dalam persidangan tersebut, majelis hakim memperlihatkan barang bukti yakni pistol jenis HS dan surat dakwaan yang disusun JPU menyebut senpi yang jatuh jenis HS.