Berikut Fakta-fakta yang Terungkap dalam Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Terdakwa Bripka RR, Bharada E dan KM, Simak!

Berikut Fakta-fakta yang Terungkap dalam Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Terdakwa Bripka RR, Bharada E dan KM, Simak! Kredit Foto: YouTube/@KompasTV

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/11).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan tersebut.

Fakta-fakta lain pun terkuak, termasuk adanya aliran dana dari rekening Brigadir J ke rekening tersangka Bripka RR. Simak inilah fakta-faktanya.

Mengetahui password rekening Brigadir J

Dalam persidangan tersebut, Bripka RR pun mulai terbuka soal adanya tuduhan aliran dana yang diterimanya dari rekening Brigadir J.

Bripka RR pun mengaku bahwa rekening atas nama Brigadir J tersebut memang diperuntukkan sebagai rekening untuk menyimpan uang kebutuhan keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

"Setahu saya memang rekening atas nama Yosua (Brigadir J) itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum." ungkap Bripka RR.

Diungkap pegawai BNI

Dugaan aliran dana dari rekening Brigadir J ke Bripka RR ini pun terungkap setelah pihak kepolisian memberikan surat kuasa agar pihak bank BNI dapat membongkar transaksi yang terjadi di dalam rekening Brigadir J.

Hal itu pun diungkap salah satu pegawai BNI cabang Cibinong, Anita Amalia yang membenarkan adanya aliran dana tersebut. Persidangan tersebut pun mengungkap bahwa aliran dana dari rekening Brigadir J itu masuk ke rekening Bripka RR sebanyak dua kali dengan masing-masing nominal sebesar Rp100 juta.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini

Populis Discover