Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo angkat bicara soal duit Rp200 juta di rekening Brigadir J yang dipindahkan Putri Candrawathi pasca peristiwa pembunuhan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan uang tersebut adalah miliknya, dia mengatakan dirinya menaruh sejumlah uang di rekening Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal untuk kebutuhan operasional rumah tangganya.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga saya," ujar Ferdy Sambo saat menanggapi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Senada, Putri Candrawathi yang menghadiri sidang secara virtual karena Covid-19 juga mengatakan hal yang sama, dia bilang, uang tersebut adalah milik keluarganya untuk kebutuhan operasional rumah tangga mereka.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di cabang Cibinong karena saya nasabah Cibinong, dan rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta, sedangkan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri Candrawathi.
Adapun uang Rp200 juta di rekening Brigadir J sempat berpolemik, pasalnya uang tersebut secara tiba-tiba berpindah ke rekening Bripka Ricky Rizal saat Brigadir J sedang dimakamkan. Hal ini yang membuat kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat curiga, jika ada orang yang melakukan pencurian pasca tewasnya anak kliennya tersebut.
Dalam sidang lanjutan yang digelar Senin (21/11/2022) kemarin, Bripka Ricky Rizal mengaku dirinya yang memindahkan uang tersebut atas perintah Putri Candrawathi. Uang Rp200 juta itu dipindahkan dalam dua tahap, masing-masing Rp100 juta.