Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) turut merespons kabar soal Putri Candrawathi yang disebut-sebut terpapar Covid-19 rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Keluarga Brigadir J tak mau percaya begitu saja dengan klaim tersebut, mengingat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang sudah sering berbohong sejak kasus pembunuhan Brigadir J mulai mengemuka.
Lewat kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J meminta Pengadilan Negeri Jakarta selatan selalu pihak yang menangani perkara pembunuhan Brigadir J segera melakukan uji laboratorium untuk memastikan yang bersangkutan memang terpapar wabah mematikan itu.
"Harus diuji kebenarannya dengan dokter dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," kata Kamaruddin ketika dikonfirmasi Selasa (22/11/2022).
Kendati mengaku ragu, Namun Kamarudin mengatasnamakan keluarga Brigadir J mendoakan Putri Candrawathi lekas sembuh bila benar dirinya terpapar Covid-19 dan segera mengikuti sidang lanjutan dugaan kasus pembunuhan berencana itu.
"Namun bila benar sakit, doa kami semoga lekas sembuh," pungkas Kamaruddin.
Adapun Kejaksaan Agung telah mengkonfirmasi hal ini, mereka membenarkan jika Putri Candrawathi tertular Covid-19 setelah melakukan berbagai rangkaian tes kesehatan. Lantaran terinfeksi Covid-19 Putri Candrawathi akhirnya tak hadir dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J yang digelar di PN Jaksel Selasa (22/11/2022). Putri mengikuti sidang itu secara virtual.
Sementara itu, Ferdy Sambo yang hadir secara fisik dalam sidang lanjutan itu mengaku istrinya terkapar Covid-19 karena tak bisa menerapkan protokol kesehatan di rutan Salemba.
"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan. Makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif," tutur Ferdy Sambo.