Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak mengaku curiga dengan kubu Ferdy Sambo, dia menyebut kelompok terdakwa pembunuhan Brigadir J ini disinyalir menggunakan narkoba lantaran kerap ngelantur saat memberi keterangan atau membuat pernyataan dalam persidangan.
Menurut Kamaruddin, mayoritas pernyataan yang dibuat Ferdy Sambo dan kelompoknya dalam persidangan adalah keterangan yang hasil berhalusinasi.
“Jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasi terlampau jauh begitu,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Lantaran curiga Ferdy Sambo Cs menggunakan barang haram, Kamaruddin mengku sempat meminta kepada hakim dan jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J melakukan tes urine kepada Ferdy Sambo dan kelompoknya sebelum persidangan dimulai, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mengikuti persidangan dalam keadan normal, bukan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
“Kami sebenarnya meminta kepada Mahkamah Agung maupun Jaksa Agung, supaya para tersangka dan terdakwa ini dites dulu,” tuturnya
Kamaruddin mengklaim dirinya mendapat informasi dari anggota Polri bahwa beberapa oknum anggota korps bhayangkara ini memang pengguna obat-obatan terlarang, jadi menurutnya tak menutup kemungkinan Ferdy Sambo Cs juga menggunakan barang haram itu.
“Jadi, perlu dites rambut dan tes darah jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika, karena ada juga dari lingkungan mereka (Fery Sambo) yang datang ke saya menyampaikan hal itu. Waktu itu ada dari pertemuan asosiasi dari lingkungan mereka ini mengatakan bahwa mereka itu para pemakai kan gitu. Jadi, khawatir saya apa yang mereka katakan semua adalah halusinasi atau ilusi,” pungkasnya.