Waduh... Selebaran Khilafah Bergambar Anies Baswedan Muncul Di Lampung, Narasinya Jleb Banget!

Waduh... Selebaran Khilafah Bergambar Anies Baswedan Muncul Di Lampung, Narasinya Jleb Banget! Kredit Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Muncul selebaran bergambar Bakal calon presiden (Bacapres) yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan yang dikaitkan dengan khilafah di Bandar Lampung, Senin (21/11/2022) lalu.

Selebaran itu menuliskan "Mewujudkan Indonesia Bersyariah Anies Presiden 2024" dan dengan narasi "Lenyapnya satu hukum Islam dari kehidupan umat, acap kali membuat hukum tersebut dianggap tidak wajib, bahkan dianggap tidak ada sehingga wajib menegakkan khilafah”. 

Baca Juga: Mengapa KIB Belum Deklarasi Capres 2024? Ternyata Oh Ternyata... Airlangga Blak-blakan Ngomong Begini

Baca Juga: Mantan Jubir Presiden Jokowi Bikin Cuitan Nyenggol Soal Si 'Ngaku Capres' Tapi Sudah Kampanye: Tok Tok KPU!

“Islam dan aksi bela ulama mendapatkan balasan berupa kemenangan dalam Pilkada 2017. Di mana umat Islam dapat melihat DKI Jakarta saat ini lebih baik dari segala aspek jika dibandingkan sebelumnya," isi selembaran itu yang dikutip pada Rabu (23/11/2022).

Ini membuat Polda Lampung turun tangan menyelidiki hal tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini masyarakat diharapkan waspada dan hati-hati dengan informasi yang beredar belum tentu kebenarannya.

“Saat ini, Polda Lampung masih menyelidiki (selebaran tersebut),” kata Kombes Pol Z Pandra Arsyad.

Baca Juga: Bikin Tweet Soal Si 'Ngaku Capres' Diduga Buat Anies Baswedan, Netizen Auto Nyentil Eks Jubir Presiden: Bapak Kok Nyinyir Si?

Baca Juga: Ke Lokasi Gempa Cianjur, Presiden Jokowi Malah Sengaja Pilih Jalur Darat, Ternyata Alasannya...

Kepada masyarakat yang menerima selebaran itu, Pandra berharap dapat melihat kembali kebenarannya terlebih dahulu sebelum menerima setiap informasi yang beredar, terlebih di media sosial.

“Setiap informasi yang diterima harus disaring terlebih dulu sebelum di-sharing,” katanya.

Selain itu, kepada warga yang menerima selebaran itu, ia menyarankan dapat melaporkan ke polisi terdekat agar bisa diproses laporannya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover