Video mencatut mantan Kepala Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 22 November 2022.
Video itu disertai sampul dan judul yang menarasikan, Ridwan Soplanit menjadi tersangka kerena memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang perkara Brigadir J.
Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait.
"RIDWAN SOPLANIT JADI TERSANGKA BER BELIT2 BERI KETERANGAN, RIDWAN LANGSUNG DIVONIS
PUTUSAN HAKIM TELAK, RIDWAN SOPLANIT JADI KORBAN SEKENARIO F SAMBO??"
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Ridwan Soplanit menjadi tersangka karena memberikan keterangan yang berbelit-belit.
Video tersebut menarasikan sejumlah artikel dari berbagai media. Di antaranya adalah artikel dari detiknews berjudul "Ungkap Pesan Sambo, AKBP Ridwan Artikan 'Jangan Sampai di Luar Komando'", tayang pada 21 November 2022.
Selanjutnya artikel dari Kompas.com dengan judul "AKBP Ridwan Soplanit Akui Merugi Dimutasi karena Kasus Ferdy Sambo", tayang pada 21 November 2022.
Dengan demikian, video dengan narasi Ridwan Soplanit menjadi tersangka karena memberikan keterangan berbelit-belit adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi kredibel yang mendukung klaim tersebut.