Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Putri Candrawathi kini ditempatkan di ruangan khusus di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana, mengatakan, meski ditempatkan di sel khusus, istri Ferdy Sambo itu dalam pengawasan dokter.
"Kita tempatkan ruangan khusus dan dilakukan pengawasan dokter yang ketat dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan kondisi Putri kini sudah stabil. Ke depannya, Putri bakal menjalani sidang secara daring.
"Kondisi sudah mulai membaik. Kita siapkan Zoom meeting untuk melanjutkan persidangan," papar Ketut.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.