Video mencatut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 22 November 2022.
Video itu disertai sampul dan judul yang menarasikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memecat Heru Budi atas tuntutan masyarakat Jakarta.
Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait.
"Mengejutkan... MENDAGRI PECAT TIDAK HORMAT PJ GUBERNUR PENGAMAT INI BONGKAR KESALAHAN BESAR HERU SELAMA PIMPIN JAKARTA
DITUNTUT MASYARAKAT JAKARTA !! AKHIRNYA MENDAGRI PECAT HERU BUDI KARENA HAL INI || BERITA TERKINI"
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Mendagri memecat Heru Budi atas tuntutan masyarakat Jakarta.
Video tersebut membahas tanggapan pegiat media sosial Lukman Simanjuntak terhadap keputusan Heru Budi untuk melanjutkan program sumur resapan dari era Anies Baswedan.
Melansir Populis.id, Dinas Sumber Daya Air (SDA) saat ini tengah mengusulkan anggaran untuk menjalankan program sumur resapan di 2023. Rencananya anggaran sebesar Rp1 miliar akan dialokasikan untuk sumur resapan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023.
Dengan demikian, video dengan narasi Mendagri pecat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono adalah tidak benar. Faktanya, video tersebut membahas soal program sumur resapan yang akan dilakukan pada 2023.