Munculnya Amanat Nasional (ANIES) yang mendukung Anies Baswedan sebagai presiden, tak mewakili sikap Partai Amanat Nasional (PAN). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.
Menurutnya, isi dari kelompok tersebut adalah orang yang tidak aktif lagi di partai. Bahkan, ada pula yang sudah bergabung ke Partai Politik lain.
"Mereka mendeklarasikan diri sebagai relawan adalah atas nama sikap pribadi. Mereka tidak mewakili institusi PAN. Karena mereka sudah tidak aktif lagi di PAN, atau bahkan ada yang sudah keluar dari PAN karena bergabung dengan partai politik lain," katanya kepada Populis.id pada Kamis (24/11/2022).
Ia menegaskan bahwa soal pilpres 2024, sudah final. Karena sesuai hasil keputusan Rakernas PAN 2020, amanat dan tugas untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka menetapkan dan memutuskan paslon presiden/ cawapres hanya diberikan kepada ketua umum PAN.
"Amanat dan tugas itu hanya diberikan kepada Ketum Zulkifli Hasan demi kepentingan dan kemajuan PAN serta kepentingan bangsa dan negara," tuturnya.
Di Rakernas PAN 2020, kata dia, muncul rekomendasi 9 nama bakal capres/ cawapres yang akan diusung oleh PAN. Memang salah satunya adalah Anies Baswedan, selain Mbak Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Erick Thohir, juga Bang Zulkifli Hasan, dan Pak Airlangga Hartarto.
Namun, ia menekankan bahwa nama-nama ini akan dibawa dan diputuskan ke forum Rapimnas PAN. Kemudian hasilnya akan dibawa ke KIB untuk ditetapkan sebagai pasangan calon presiden/ cawapres dari KIB.
"Kapan KIB akan memutuskan? Mohon ditunggu dengan kesabaran karena jadwal pendaftaran juga masih lama, September 2023," terangnya
Baca Juga: KIB Percaya Diri Banget Nih Capres dan Cawapres yang Diusung darinya Pasti Bakal Menang!
Viva menerangkan, saat ini PAN fokus untuk mempersiapkan finalisasi seleksi calon legislatif untuk di DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota. Hasil ketetapan Rakernas PAN 2022 bahwa target perolehan suara untuk DPR RI adalah 11i total suara sah nasional, atau setara dengan 64 kursi DPR RI.
"Kemudian target untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota adalah untuk terus berjuang mempertahankan dan menambah kursi yang sudah ada di setiap dapil serta bagi dapil yang masih kosong diwajibkan untuk memperoleh kursi minimal satu kursi," tuturnya.