Tok! DPR-Pemerintah Sepakat RKUHP Dibawa ke Paripurna, Bakal Ada Demo Besar-besaran Lagi Nih?

Tok! DPR-Pemerintah Sepakat RKUHP Dibawa ke Paripurna, Bakal Ada Demo Besar-besaran Lagi Nih? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Komisi III DPR sepakat bersama pemerintah untuk membawa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke rapat paripurna mendatang. Hari ini DPR dan Pemerintah sudah menyepakati pembahasan pada tingkat I. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadier menegaskan, Komisi III akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menindak lanjuti agar rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah pada 2015 ini dapat dibawa ke rapat paripurna.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Dukungannya ke Anies Baswedan, Jusuf Kalla Sindir Keras Loyalis Ahok: Masih Marah Ya? Nggak Paham Demokrasi!

"Tentunya kan besok dikirim surat, karena hari ini sudah selesai, besok Komisi III akan kirim surat ke pimpinan DPR," kata Adies kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/11).

Namun Adies belum dapat memastikan kapan draft RKUHP dapat dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Kami belum tahu, karena ya tergantung pimpinan DPR. Yang penting tugas kami di Komisi III sudah kami selesaikan," imbuhnya.

Dalam rapat, hanya ada dua fraksi yang memberikan catatan untuk RKUHP. Yaitu PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PDI Perjuangan meminta agar pasal 347 dan pasal 348 dihapus mengingat substansi atau materi muatan dalam pasal tersebut telah hadir dalam pasal 24.

Sedangkan PKS berharap agar undang-undang ini nantinya tidak menyengsarakan rakyat.  PKS juga tetap keukeuh pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara dihapus.

"Kami tetap meminta pasal penghinaan presiden dan lembaga negara dihapus karena cenderung feodal dan otoriter," tegas Anggota Komisi III Fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah.

Baca Juga: Habib Rizieq Teriak-teriak Sindir Raja Bohong, Pecatan Jokowi Langsung Nyamber, Blak-blakan Sebut-sebut Orang Istana!

Sebagai informasi, rapat persetujuan RKUHUP pada tingkat pertama dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) hadir mewakili pemerintah.

Sebelum disepakati, Adies meminta seluruh fraksi menyampaikan pandangan terakhirnya terkait RKHUP. Delapan fraksi menyatakan setuju, sementara PKS setuju dengan catatan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover