Hasbil Mustaqim Lubis mengatakan, pemerintahan Joko Widodo seharusnya tak berdiam diri dengan hal-hal seperti ini, para pelaku penyebar fitnah seharusnya dihukum berat, kemudian akun-akun media sosial penyebar fitnah juga mesti dibekukan.
“Penguasa harusnya jangan diam. Kalian punya instrumen untuk menertibkan akun2 seperti ini. Pak kapolri @ListyoSigitP atensinya sangat diperlukan. Please,” pungkasnya.