Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya laporan hasil pemeriksaan (LPH) terkait kasus kasus pertambangan ilegal batu bara di Kaltim.
"Betul, betul," kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Tersangka obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut itu mengaku dirinya yang memeriksa langsung Ismail Bolong kala itu.
Kendati demikian, Hendra tidak menjelaskan secara detail.
Dia meminta awak media menanyakan kepada pejabat yang berwenang.
"Iya (periksa, red) langsung, tanyakan kepada pejabat yang berwenang saja, ya," ujar Hendra sembari tersenyum.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.