Siap-siap! Dua Orang Polisi yang Mangkir di Persidangan Kasus Obstruction of Justice Terdakwa Hendra Kurniawan Akan Dihadirkan Paksa, Waduh

Siap-siap! Dua Orang Polisi yang Mangkir di Persidangan Kasus Obstruction of Justice Terdakwa Hendra Kurniawan Akan Dihadirkan Paksa, Waduh Kredit Foto: Taufik Idharudin

JPU akan menghadirkan paksa dua polisi yakni Radite Hernawa dan Agus untuk bersaksi di persidangan kasus obstruction of justice Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kedua polisi tersebut tidak dijelaskan pangkat dan jabatannya.

Sedianya, dua polisi yang bertugas di Divpropam Polri itu bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada persidangan hari ini, Kamis (24/11).

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Berikan Jawaban yang Bikin Hakim Bingung dan Buat Gelak Tawa: Pangkat Tinggi Masa Pasang CCTV, yang Benar Aja?

Namun, keduanya tak menampakan batang hidung di hadapan majelis hakim.

Menurut JPU, Agus sudah tiga kali dipanggil untuk bersaksi tetapi tidak pernah hadir di persidangan.

"Saksi kami akan panggil secara paksa, karena telah hubungi atasan langsung, direktur penyidikan Mabes Polri," kata JPU di persidangan.

Tim penasihat hukum Hendra dan Agus, Henry Yosodiningrat juga memohon hal serupa kepada hakim, agar kedua saksi polisi tersebut dipanggil paksa.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover