Siap-siap! Dua Orang Polisi yang Mangkir di Persidangan Kasus Obstruction of Justice Terdakwa Hendra Kurniawan Akan Dihadirkan Paksa, Waduh

Siap-siap! Dua Orang Polisi yang Mangkir di Persidangan Kasus Obstruction of Justice Terdakwa Hendra Kurniawan Akan Dihadirkan Paksa, Waduh Kredit Foto: Taufik Idharudin

"Kalau sudah dipanggil secara patut, sudah yang kedua kali, kalau saya tidak salah, saya minta supaya panggilan paksa," ujar Henry.

Menurut Henry, kedua saksi itu sangat penting untuk memberikan kesaksian di persidangan perkaa obstruction of justice.

"Kami sudah baca BAP-nya, saksi ini dikatakan saksi faktual, bukan dia tidak mengetahui apa-apa," ucap Henry.

Menanggapi permohonan Henry, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menyatakan bahwa permintaan dipanggil paksa itu sudah disanggupi jaksa. Oleh karena itu, Hakim menyatakan sidang ditunda pada Kamis (1/12) mendatang.

"Untuk itu sidang akan ditetapkan kembali pada Kamis, 1 Desember 2022," tutur Hakim Suhel.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover