Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J ini saat ini telah memasuki persidangan, kasus ini ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun sidang dugaan kasus pembunuhan berencana itu sudah bergulir sejak Oktober 2022 lalu, dan diproyeksi tuntas pada Desember 2022 mendatang, total sekitar 60 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang ini.
Terdapat lima terdakwa dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer yang kesemuanya didakwa melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.