Kompak Tidak Hadir Sebagai Saksi di Persidangan, Dua Polisi Ini Akan Dijemput Paksa, Waduh!

Kompak Tidak Hadir Sebagai Saksi di Persidangan, Dua Polisi Ini Akan Dijemput Paksa, Waduh! Kredit Foto: Taufik Idharudin

JPU akan menghadirkan paksa dua polisi yakni Radite Hernawa dan Agus untuk bersaksi di persidangan kasus obstruction of justice Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kedua polisi tersebut tidak dijelaskan pangkat dan jabatannya.

Sedianya, dua polisi yang bertugas di Divpropam Polri itu bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada persidangan hari ini, Kamis (24/11).

Baca Juga: Berikut 6 Pengakuan dari Ketua RT Kompleks Rumah Ferdy Sambo, Simak!

Namun, keduanya tak menampakan batang hidung di hadapan majelis hakim.

Menurut JPU, Agus sudah tiga kali dipanggil untuk bersaksi tetapi tidak pernah hadir di persidangan.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover