Farhat Abbas Buka-bukaan Sebut Ferdy Sambo Bisa Terhindari dari Hukuman Mati, Jika Motifnya...

Farhat Abbas Buka-bukaan Sebut Ferdy Sambo Bisa Terhindari dari Hukuman Mati, Jika Motifnya... Kredit Foto: (Foto: Okezone)

Praktisi hukum, Farhat Abbas, mengomentari kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo karena membela kehormatan Putri Candrawathi yang diduga dilecehkan.

"Jika benar istri FS mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J maka inilah motif utamanya. Perbuatan FS dapat dimaklumi (karena marah) dan dapat jadi alasan meringankan (hukuman)," kata Farhat, Rabu (24/11/2022) dilansir dari Jawapos.

Menurut Farhat, jika hal itu benar terjadi, Ferdy Sambo bisa dianggap tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan terhindar dari hukuman maksimal.

Baca Juga: Fantastis! Segini Biaya Operasional Keluarga Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Juru Taktik Pembagian Kas di Jakarta dan Magelang

"Melainkan kasus hukum ini adalah terjadinya hubungan kekerasan seksual yang gagal atau digagalkan oleh kematian diduga pelaku," jelas Farhat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover