Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, kembali dicecar oleh Ketua Majelis Hakim, Afrizal Hadi, mengenai detik-detik sebelum terjadinya penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam itu pada awal Juli lalu.
Kodir memberikan keterangannya tersebut saat dirinya kembali hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Gawat! Bekas Pejabat BUMN Ogah Banget Ganjar Jadi Presiden: Kita Nggak Mau Pemimpin Mendendam!
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan oleh hakim adalah apakah saksi sempat bertatapan dengan Brigadir J saat ia berada di taman. Pasalnya, ketika almarhum sampai di rumah dinas Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Kodir sedang menyiram bunga.
“Saudara melihat Josua waktu itu, bagaimana? Apakah saudara bertatapan langsung dengan Josua pada waktu itu? Kan dia ada di taman, saudara mengatakan (Brigadir J) ada di taman. Apakah saudara melihat wajah Josua pada waktu itu?” tanya Hakim Afrizal.
Mendengar pernyataan itu, Kodir kemudian menjawab kalau wajah Brigadir J seperti biasa dan tidak terlihat ada kekhawatiran atau ekspresi murung.
Kodir mengatakan, “Biasa-biasa saja yang mulia.”
“Adakah wajah seperti memikirkan sesuatu atau wajah murung?” tanya hakim lagi.
Kodir menekankan, “Tidak deh.”
Baca Juga: Habis Regang Nyawa Brigadir J dengan Sadis, Ferdy Sambo Malah Nangis-nangis: Matanya..
Namun, saat ditanya apakah ia melihat Brigadir J berdiri di taman, Kodir mengaku tidak melihatnya. Ia justru menyebut almarhum langsung masuk rumah setelah sampai bersama rombongan Putri.
Hakim menyampaikan, “Saudara sempat berbicara dengan Josua waktu itu? Berarti waktu saudara menyiram bunga itu, Josua ada di situ berdiri?”