Eks Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak sedang diterpa isu panas. Irjen Henry diduga menerima setoran dari Ismail Bolong, pengepul batu bara dari pertambangan ilegal di Kaltim.
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan semasa masih aktif sebagai polisi turun langsung mengusut kasus itu.
Hendra pula yang memeriksa Ismail Bolong dan membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk dilaporkan ke Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.
Namun, Hendra mengisyaratkan pengakuan Ismail Bolong bukan sekadar omongan.
"Itu, kan, ada semua bukti-bukti," kata Hendra saat dikonfirmasi awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11).
Walakin, mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri itu meminta awak media menanyakan kasus tersebut kepada pejabat berwenang.
"Tanya pejabat yang berwenang saja, ya," tutur Hendra.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.