Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terus menjadi sorotan. Baru-baru ini, beredar video dikanal YouTube soal dokumen rekening almarhum Brigadir J.
Dalam video yang beredar tersebut diduga Brigadir J mempunyai dua rekening atas namanya dan terdapat saldo masing-masing sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 Triliun.
Isi rekening Brigadir J yang sebesar Rp 100 Triliiun itu terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Putri Candrawathi Bukan Seorang Istri yang Patuh dan Bilang Begini
Mendengar berita yang beredar itu pun, pihak PT Bank Negara Indonesia (BNI) angkat bicara menanggapi informasi yang beredar.
Lewat keterangan persnya, Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan bahwa nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukan merupakan nominal transaksi atau saldo rekening nasabah.