Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bantah terkait penerimaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang akhir-akhir ini diungkap oleh Ismail Bolong. Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat suara terkait hal tersebut.
Arman mengatakan, pihaknya sedang fokus untuk menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kami fokus pada penanganan kasus hukum klien kami," kata Arman kepada wartawan, pada Jumat (25/11).
Baca Juga: Viral! Rekening Brigadir J yang Memiliki Saldo Rp 100 Triliun, BNI Beri Klarifikasi Begini
"Tentu kami bukan pihak yang tepat untuk memberikan komentar dan silahkan hal ini ditanya kepada aparat penegak hukum," lanjut Arman.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bantah terima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong.