"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus, pada Kamis (24/11) malam.
Agus mengatakan bahwa Ismail Bolong membuat pernyataan sudah memberikan setoran ke dirinya karena ditekan. Eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan bantah memaksa Ismail Bolong membuat pernyataan tersebut.
Kabareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa surat laporan hasil penyelidikan soal dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kaltim ke dirinya tidak serta merta menjadikan bukti bahwa ia melakukan hal tersebut.
Ia mempertanyakan kenapa Hendra dan Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong pada saat itu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.