Kabareskrim Bantah Soal Penerimaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim, Begini Respon dari Pihak Ferdy Sambo, Simak!

Kabareskrim Bantah Soal Penerimaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim, Begini Respon dari Pihak Ferdy Sambo, Simak! Kredit Foto: Istimewa

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bantah terkait penerimaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang akhir-akhir ini diungkap oleh Ismail Bolong. Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat suara terkait hal tersebut.

Arman mengatakan, pihaknya sedang fokus untuk menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami fokus pada penanganan kasus hukum klien kami," kata Arman kepada wartawan, pada Jumat (25/11).

Baca Juga: Viral! Rekening Brigadir J yang Memiliki Saldo Rp 100 Triliun, BNI Beri Klarifikasi Begini

"Tentu kami bukan pihak yang tepat untuk memberikan komentar dan silahkan hal ini ditanya kepada aparat penegak hukum," lanjut Arman.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bantah terima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong.

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus, pada Kamis (24/11) malam.

Agus mengatakan bahwa Ismail Bolong membuat pernyataan sudah memberikan setoran ke dirinya karena ditekan. Eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan bantah memaksa Ismail Bolong membuat pernyataan tersebut.

Kabareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa surat laporan hasil penyelidikan soal dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kaltim ke dirinya tidak serta merta menjadikan bukti bahwa ia melakukan hal tersebut.

Ia mempertanyakan kenapa Hendra dan Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong pada saat itu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover