Kasus tambang ilegal di Kalimantan yang awalnya dari pengakuan Ismail Bolong pada saat ini memasuki babak baru. Adapun kini Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan 'Geng Sambo' saling lempar bola panas dan saling tuding menuding satu sama lain terkait dugaan keterlibatannya menerima aliran dana haram dari praktik tambang 'nakal' tersebut.
Geng Sambo sebut keterlibatan Kabareskrim
Hendra Kurniawan yang merupakan bagian dari kroni Ferdy Sambo dalam pusaran kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J tersebut menyebut Kabareskrim menerima uang suap terkait tambang ilegal tersebut.
Bahkan, Hendra yang juga merupakan eks anggota Propam Polri mengaku instansinya pernah mengusut Agus atas tuduhan itu.
"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Hendra sesumbar bahwa ada data yang membuktikan tudingannya itu.
"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra.
Sebelumnya, Ismail Bolong yang membeberkan kehadiran polisi dalam praktik tambang nakal itu juga menyebut keterlibatan Komjen Pol Agus Andiranto sebagai penerima setoran gelap.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dalam video pengakuannya.
"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," lanjut beber Ismail.
Sambo sebut ada surat resmi perintah penyelidikan
Senada dengan Hendra, Sambo juga terlebih dahulu mengaku bahwa ada surat resmi yang berisi perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.