Mantan Kabareskrim Susno Duadji menegaskan bahwa kasus dugaan suap tambang batu bara ilegal Komjen Pol Agus Andrianto akan mudah dibongkar jika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mau melakukannya.
Menurut dia, kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur itu sudah cukup bukti untuk ditindaklanjuti Kapolri.
"Kasusnya kan udah terang benderang. Gak perlu capek-capek lagi, udah terangkat ke permukaan. Ini loh pelakunya, si penambang liarnya, ini koordinatornya, ini yang menerima duitnya dari A sampai Z," terang Susno dalam acara diskusi yang digelar Pusat Kajian dan Analisis Data, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Kabareskrim Vs Ferdy Sambo Cs Soal Isu Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong
Bahkan, Susno menyebut bahwa kasus tersebut jauh lebih mudah daripada kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebab, menurutnya, semua saksi dan pelaku sudah jelas dan ada, tinggal ditindaklanjuti saja.
"Yang ngaku ngasih duit ada, darimana duit itu dihimpun ada, tambang liarnya juga ada, kemudian berlangsungnya kan cukup lama. Yang mengkoordinir duit ada, yang menyerahkan duit ada, dan hasil berita acara ada," ucap dia.
Susno mengatakan, apabila kasus ini segera dituntaskan maka kredibilitas Polri akan terangkat. Masyarakat akan kembali percaya kepada intitusi Polri.
Isu Tambang Ilegal
Dugaan suap tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto ini pertama kali berhembus dari seseorang bernama Ismail Bolong.
Melalui video yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengaku menjadi beking tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Untuk mengamankan tambang ilegal itu, ia mengaku menyetor sejumlah uang kepada Kabareskrim Agus Andrianto.
Baca Juga: Gedung Bareskrim Polri Kebakaran di Tengah Isu Suap Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke Bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," tutur Ismail Bolong.