Polemik Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto, Eks Kabareskrim: Udah Jelas Pelakunya, Lebih Mudah dari Kasus Sambo!

Polemik Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto, Eks Kabareskrim: Udah Jelas Pelakunya, Lebih Mudah dari Kasus Sambo! Kredit Foto: Suara.com

Pertama, bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim, dan Bareskrim Polri karena adanya kedekatan Tan Paulin dan Leny dengan pejabat umum Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI.

Kedua, adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Hanak untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batu bara ilegal secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batu bara ilegal.

Baca Juga: Ismail Bolong Disebut Setor 6 M ke Kabareskrim Hasil Ngepul Batu Bara, Sahroni Meradang: Semua Harus Diperiksa!

Selain itu, adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batu bara ilegal kepada Kombes Pol Budi Haryanto (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri) dan Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.

Ketiga, ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran, dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambangan batu bara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim, dan Bareskrim Polri.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover