Eks Kabareskrim Desak Kapolri Usut Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto

Eks Kabareskrim Desak Kapolri Usut Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto Kredit Foto: Youtube Susno Duadji

Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan suap tambang ilegal yang melibatkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Susno, kasus ini sebenarnya sudah terang benderang karena ada laporan hasil penyelidikan tertanggal 7 April 2022 yang ditandatangani oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dia juga menyebut bahwa dalam kasus tambang ilegal di Kalimatan Timur ini sudah jelas siapa pelaku dan yang menerima uang tersebut.

Baca Juga: Polemik Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto, Eks Kabareskrim: Udah Jelas Pelakunya, Lebih Mudah dari Kasus Sambo!

"Tiga hari selesai (kasusnya). Orang udah ada kok, semua udah ada, tinggal ambil langkah," ungakp Susno dalam acara diskusi yang digelar Pusat Kajian dan Analisis Data, Jumat (25/11/2022).

Susno menjelaskan bahwa dalam kasus tambang batu bara ilegal ini setidaknya ada dua pelanggaran.

Pertama, masalah penyalahgunaan jabatan oleh petinggi Polri yang menjadi beking tambang ilegal. Para petinggi Polri yang menerima duit, menurut Susno, bisa dikenakan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Kasus Ismail Bolong Diduga Menyeret Petinggi Polri, Hendra Kurniawan: Tunggu Saja...

Kedua, tindak pidana. Susno menyebut bahwa apabila terbukti ada tindak pidana maka Kapolri harus memprosesnya.

"Kode etiknya ada, pidananya juga ada," terangnya.

Selain itu, Susno meningatkan bahwa bila Kapolri tidak mengusut kasus tersebut maka akan timbul kegaduhan di publik.

Namun, apabila cepat ditindaklanjuti maka akan berdampak baik bagi kredibilitas institusi Polri.

Baca Juga: Kapolri Marah Besar! Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong

"Masyarakat katakan, oh Kapolri gak main-main. Yang berbuat itu oknum langsung ditindak Polri. Karena simbol Polri itu Kapolri," ujarnya.

Sebelumnya beredar isu dugaan suap tambang batu bara ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Isu ini pertama kali berhembus dari seseorang bernama Ismail Bolong. Melalui video yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengaku menjadi beking tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Perang Bintang? 'Aibnya' Dibongkar Ferdy Sambo, Kabareskrim Serang Balik: Maklum Lah, Kasus Brigadir J Aja..

Untuk mengamankan tambang ilegal itu, ia mengaku menyetor sejumlah uang kepada Kabareskrim Agus Andrianto.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke Bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," tutur Ismail Bolong.

Selain Agus Andrianto, Ismail juga mengaku memberikan sumbangan senilai Rp200 juta ke Polres Bontang. Dia menyetorkannya ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover