Dituduh Menerima Suap Tambang Ilegal, Kabareskrim: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja...

Dituduh Menerima Suap Tambang Ilegal, Kabareskrim: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja... Kredit Foto: Suara.com

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto respon soal pengakuan eks polisi yang berpangkat Aiptu Ismail Bolong soal dugaan suap tambang ilegal di Kaltim. Ia juga mengatakan bahwa beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal itu.

Sebagai seorang penyidik, dia melihat isu ini sebagai tuduhan yang tidak didasari bukti permulaan cukup.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).

Baca Juga: Ngomel-ngomel Nggak Jelas ke Mas Gibran, Ustadz Malah Kena Diglok-goblokin: Kadrun Mana Ada yang Pintar!

Jenderal bintang tiga itu mengatakan apa yang dikerjakan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sesuai fakta.

Penyidik bekeria atas dasar rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," ujar Agus.

Komjen Agus mengatakan berita acara pemeriksaam (BAP) itu bisa direkayasa dan dibuat di bawah tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat TM (Teddy Minahasa, red) yang belakangan mencabut BAP juga," ucap Agus.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan menyebut Komjen Agus masuk dalam daftar nama penerima setoran dana tambang batu bara di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong c.s.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini