Dituduh Menerima Suap Tambang Ilegal, Kabareskrim: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja...

Dituduh Menerima Suap Tambang Ilegal, Kabareskrim: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja... Kredit Foto: Suara.com

"Kabareskrim terseret kasus Ismail Bolong," kata Hendra sebelum menjalani persidangan lanjutan perkara obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Alumnus Akpol 1995 itu pula yang membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus Ismail Bolong dan melaporkannya kepada Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA.

Belakangan Ismail meralat pengakuannya. Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini