Dulu Tunduk Sekarang Serang Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Ngaku Di-prank Eks Kadiv Propam Polri Tersebut, Simak!

Dulu Tunduk Sekarang Serang Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Ngaku Di-prank Eks Kadiv Propam Polri Tersebut, Simak! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Tegas nyatakan Sambo penembak Brigadir J

Dalam sidang yang digelar pada Senin (21/11) AKBP Ridwan Soplanit dengan tegas menyatakan bahwa Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Pernyataan itu keluar ketika Majelis Hakim mencenar Ridwan perihal siapa yang menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

"Oleh siapa ditembak?" tanya Hakim.

"Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo) yang mulia," jawab Ridwan dengan tegas.

Tak hanya itu, Ridwan juga mengatakankalau di rumah dinas Ferdy Sambo ia menemukan adanya 10 selongsong peluru yang tersebar di beberapa titik. Diantara 10 peluru tersebut, 7 diantaranya ditembakkan dan menembus tubuh Brigadir J.

Mengaku Di-prank

Ridwan mengaku, sejak awal kasus ini mencuat, ia tidak tahu telah dikelabui oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11).

Awalnya, Ridwan ditanya oleh pengacara Kuat Ma'ruf terkait detik-detik dirinya tiba di TKP. Ia ditanya apa saja yang dilihatnya setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

Terkait pertanyaan itu, Ridwan menyebut melihat ada empat orang yang beridiri di garasi, yakni Yogi, Adzan Romer, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf. Saat itu, kata Ridwan, dirinya belum kenal dengan keempat orang tersebut.

Ridwan menambahkan, setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo, dirinya tak tahu menahu soal peristiwa yang terjadi. Ia malah menyebut turut menjadi korban prank dari Ferdy Sambo.

"Ini kan saya datang juga kan saya sebagai korban juga, iya kan. Saya di-prank juga kalau saya bilang," tuturnya.

"Saya bilang dari awal persidangan ini saya sudah bilang karena saya anggap ini etika persidangan. Saya menceritakan bukan meyakinkan hakim tapi saya sebagai saksi mewakili institusi menceritakan fakta," jelas dia.

"Karena saya di dalam, waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal," imbuhnya.

Baca Juga: Penyidik Siber Blak-blakan Bongkar Isi Rekaman CCTV di Pos Satpam Duren Tiga: Ferdy Sambo Tiba di Rumah Tersebut, Brigadir J Masih...

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover