Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, buka suara soal rekening anak dari kliennya yang diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kamaruddin mengaku pihaknya sengaja mengajukan pemblokiran rekening Brigadir J. Alasannya, dicurigai ada tindak pidana yang terjadi melibatkan rekening Yosua.
"Aku yang minta itu. Dan sudah diblokir kalau yang di rekening BNI Cibinong," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Dirinya menambahkan, pemblokiran rekening Yosua itu juga atas persetujuan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Saya minta (blokir) melalui Kabareskrim. Menghadap ke ruangan Kabareskrim," ucap Kamaruddin.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.