Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, bakal melayangkan panggilan kedua terhadap Ismail Bolong pada pekan depan. Jika dia tidak datang, maka Bareskim akan mengambil langkah tegas.
Pria yang membuat pernyataan adanya keterlibatan pejabat Polri dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan bisa datang pada panggilan kedua itu.
"Minggu depan, ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
Brigjen Pipit mengatakan pihaknya sempat melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Namun, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan penyidik.
"Sudah sempat dipanggil. Belum hadir," ujar Pipit. Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya memiliki kewenangan membawa paksa Ismail Bolong agar hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri.
Brigjen Pipit mengaku telah memerintahkan anak buahnya guna mengambil langkah itu. "(Panggilan kedua membawa paksa) sudah saya perintahkan anggota," ujar Pipit.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.