Enggan Untuk Berkata Jujur, Hakim Sentil Acay Pakai Surat Yasin di Persidangan Kasus Brigadir J, Simak!

Enggan Untuk Berkata Jujur, Hakim Sentil Acay Pakai Surat Yasin di Persidangan Kasus Brigadir J, Simak! Kredit Foto: Suara.com

2. Acay Diminta Jujur

Setelahnya Hakim Djuyamto mengingatkan Acay dan saksi lainnya agar sadar dengan tanggung jawab terhadap jabatan mereka sebagai anggota Polri.

Hakim menambahkan juga tanggung jawab yang harus dipegang para saksi seumur hidup yakni tanggung jawab tentang kebenaran.

Barulah Hakim Djuyamto menyinggung Qur'an Surat Yasin Ayat 65. Ia bahkan membacakan isi kandungan QS Yasin ayat 65 itu di depan Acay dan empat polisi lainnya yang hadir sebagai saksi.

"Yasin ayat 65 itu saksi, pintarnya menutupi itu tapi nanti di sana tangan kalian, kaki yang bicara. Maka saya tadi ingatkan," ujarnya.

3. Acay Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus ini, Acay didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan Acay bersama lima orang lainnya.

Kelima terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, Brigjen Hendra Kurnia, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka semua didakwa dengan berkas terpisah.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover