Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya memiliki kewenangan membawa paksa Ismail Bolong agar hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri.
Brigjen Pipit mengaku telah memerintahkan anak buahnya guna mengambil langkah itu.
"(Panggilan kedua membawa paksa, red) sudah saya perintahkan anggota," ujar Pipit.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA.
Uang itu panas, buat suap perlindungan pertambangan ilegal. Belakangan Ismail meralat pengakuannya.
Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022. Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.
Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.