Drama Isu Tambang Ilegal Semakin Panas: Mulai dari Pengakuan Ismail Bolong Sampai Kabareskrim Serang Balik

Drama Isu Tambang Ilegal Semakin Panas: Mulai dari Pengakuan Ismail Bolong Sampai Kabareskrim Serang Balik Kredit Foto: suara.com

Kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat ini sedang menjadi sorotan publik. Kasus tersebut kini terus bergulir dan semakin memanas.

Sebelumnya, seorang mantan polisi yang berkaitan dengan bisnis mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong, sempat mengaku bahwa dirinya menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim.

Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan awalnya yang viral, Ismail justru kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.

Terkait dengan isu tersebut, kubu Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan membuka suara hingga saling serang pernyataan dengan Kabareskrim.

Lantas, seperti apakah drama dari setoran tambang ilegal yang berujung pada ‘perang bintang’ di tubuh Polri tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Pengakuan Ismail Bolong

Kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Diakui oleh Ismail, sejak bulan Juli 2020 sampai dengan November 2021 menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Karang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, ia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar.

Tidak hanya itu, yang menjadi perdebatan yaitu ia menyebutkan tempat di mana ia memberikan uang tersebut. Ismail Bolong juga menyebut para petinggi polisi lainnya yang menerima setoran.

Namun, dalam sebuah klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong menyebutkan bahwa video testimoni beredar sebelumnya itu dibuat pada bulan Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang pada saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Nah Loh, Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Ternyata Sosok Ini yang Minta Lakukan Itu Sampai Menghadap ke Kabareskrim

Sambo Turut Buka Suara

Ferdy Sambo yang saat ini menjadi terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut buka suara soal isu yang saat ini menjadi perdebatan tersebut.

Pada saat ditanya oleh sejumlah awak media di PN Jakarta Selatan menjelang persidangan beberapa hari lalu, mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku bahwa meneken surat resmi yang berisi perintah penyelidikan kasus tersebut.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ucap Ferdy Sambo menjawab pertanyaan awak media soal isu mafia tambang di tubuh Polri.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover