Sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J, yakni Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Rencananya, ada 17 saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini.
"Jaksa hadirkan 17 orang saksi," kata kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, Senin (28/11).
Dari 17 saksi itu, empat di antaranya empat terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria, Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin, dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.
Berikut daftar 17 saksi yang akan hadir di persidangan lanjutan hari ini.
1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
6. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (Kataud) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
10. Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri - Susanto Haris
Saksi yang menjadi terdakwa
11. Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
12. Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
13. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
14. PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo
Saksi lain:
15. Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
16. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
17. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.